DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung

Senin, 07 Desember 2009

Pontianak Post, JAKARTA – Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ini untuk menyinergikan semua lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal bailout Bank Century.”Waktunya belum dipastikan. Tapi, intinya kami ingin ada sinergi di antara pihak-pihak ini,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di Jakarta kemarin (6/12). Dia menuturkan, pada 2 Desember lalu pimpinan DPR bertemu Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Di KPK, kasus Century masih berada pada tahap penyelidikan.

Sesuai penjelasan Tumpak, KPK hanya bisa menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan negara. Selebihnya tetap ditangani polisi dan kejaksaan. “Pelanggaran perbankan dan nonperbankan menjadi wilayah kepolisian dan kejaksaan,” ujar Anis. Terlebih lagi, sambung Anis, kepolisian merupakan institusi penegak hukum pertama yang memeriksa kasus Century.Apa target pertemuan itu” Bukankah sudah ada raker dengan Komisi III” Anis menjelaskan, pengungkapan kasus Century tidak hanya membutuhkan landasan hukum yang kuat. Tapi, landasan moral dan politik yang kuat juga diperlukan. Dengan begitu, KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak perlu ragu-ragu. “Karena itu, pimpinan dewan memberi support moral dan politik,” tegas Sekjen DPP PKS itu.

Menurut Anis, proses hukum harus saling menunjang dengan proses politik yang berjalan di DPR. Dia sekaligus menepis anggapan yang meragukan keseriusan pansus angket Century. Sebab, kontrol publik dan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap detail kasus Century sudah cukup luas. Ini juga ditunjang pemberitaan media massa yang hampir nonstop.”Jadi, tidak terbayang ada politisi atau parpol yang mau mengorbankan masa depan diri dan parpolnya demi deal-deal politik. Semua pasti akan berusaha memenuhi harapan publik,” ungkap Anis.Apalagi, sejumlah tokoh, seperti mantan Wapres Jusuf Kalla, sudah memberikan penjelasan di media massa terkait bailout Century. Pansus juga sudah punya bukti-bukti awal yang jelas dari hasil audit BPK. “Sekarang tinggal pansus menginvestigasi dengan mengundang sebanyak mungkin pihak terkait,” jelasnya.

Anis punya gambaran tentang siapa saja yang perlu diundang pansus. Terkait proses merger bank Century, Direksi BI lama perlu dipanggil. Mereka, antara lain, Aulia Pohan, Miranda Goeltom, dan Burhanudin Abdullah.Begitu juga pimpinan BPK lama, terutama Anwar Nasution. Sebab, proses audit Bank Century dimulai sejak Anwar masih menjadi ketua BPK. Tentu ini diikuti pimpinan BPK baru, yakni Hadi Purnomo yang melanjutkan proses audit tersebut.”Dari kepolisian, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji, serta para peserta rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Red) yang mengambil keputusan bailout, seperti Boediono, Sri Mulyani, dan Raden Pardede,” tandasnya.Anggota pansus angket Century Bambang Soesatyo mengatakan, pansus sebenarnya sudah mengantongi saksi kunci yang mengetahui proses lahirnya kebijakan bailout tersebut. Namun, saat ini para anggota pansus masih menginventarisasi nama-nama lain yang patut dimintai keterangan atau kesaksian.”Pansus tidak hanya fokus pada persoalan layak tidaknya kebijakan bailout Bank Century. Tapi, juga menelusuri aliran dana hingga ke titik siapa saja yang menerima dan menikmati dana talangan itu,” tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar (FPG) itu.Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham mengatakan, rapat kedua pleno pansus dilaksanakan pada 14 Desember. Dala rapat tersebut akan disepakati agenda kerja, jadwal, dan mekanisme rapat pansus. Pimpinan pansus yang menyiapkan bahan-bahan awalnya. Termasuk di dalamnya draf awal rencana bujeting pansus. (pri/tof)