Pontianak (ANTARA) – DPRD Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 menjadi Perda yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin di Pontianak, Senin, mengatakan, hari ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak telah mensahkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 menjadi Perda.