Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang, maka dipandang perlu mengatur tentang Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang…[download]