Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pcmberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang…[download]