Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa…[download]