Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Organisasi Pemerintahan Desa

bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta  memberikan pelayanan publik secara optimal kepada Masyarakat Desa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten kapuas Hulu tentang Organisasi Pemerintahan Desa…[download]