Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

bahwa sehubungan dengan keadaan yang menyebabkan penggeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010…[selengkapnya]