Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu

bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di daerah, diperlukan suatu upaya menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dalam rangka Penambahan Penerimaan PAD Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu…[selengkapnya]