Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

bahwa agar terbentuknya Lembaga Perekonomian yang mandiri dan tangguh, serta guna meningkatkan sumber pendapatan asli desa, perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)…[download]