Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Dan Dusun Di Kabupaten Kapuas Hulu

bahwa sebagai dampak dari perkembangan wilayah, baik pertambahan jumlah penduduk maupun perpindahan tempat tinggal telah menyebabkan adanya sejumlah dusun/desa/kelompok masyarakat mengalami perubahan aksesibilitas sehingga beberapa pemerintah desa dan dusun menyampaikan permohonan untuk dibentuk desa atau dusun baru…[selengkapnya]