Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa, sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Perangkat Desa merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Desa… [selengkapnya]