Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Trayek

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf d dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu jenis retribusi perizinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah…[selengkapnya]