Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor

bahwa dalam upaya menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan raya serta mengendalikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kayong Utara, maka perlu diselenggarakan Pengujian Kendaraan Bermotor… [selengkapnya]