Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pengelolaan pariwisata merupakan kewenangan daerah…[selengkapnya]