Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan

bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan…[selengkapnya]