Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019

bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019 memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan, sasaran dan program prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun dengan mengacu pada RPJM Nasional Tahun 2010-2014 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009-2029… [selengkapnya]