Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran

bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa pajak restoran merupakan kewenangan kabupaten/kota….[download]