Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Penerangan Jalan

bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten…[download]