Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 09 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28, 67 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4587), perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Keuangan Desa… [selengkapnya]