PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN

bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan berdasarkan kenyataan di lapangan terdapat beberapa hal yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan yang ada pada saat ini, baik ditinjau dari segi hukum maupun tarif retribusi yang ditetapkan retribusi…[download]