PERATURAN DAERAH KOTA SINGKAWANG NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG BANGUNAN GEDUNG

bahwa untuk menata bangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota dan Pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan penertiban dan penataan bangunan dalam wilayah Kota Singkawang…[download]