PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENATAAN PROGRAM-PROGRAM RENCAMA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KOTA PONTIANAK TAHUN 2010-2014

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran A.VII Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Program-Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pontianak Tahun 2010-2014 perlu dilakukan penyesuaian kembali…[download]