PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2015

bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2015…[download]