JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran melihat cara aparat pemerintah dalam melakukan penegakan hukum. Sebab, ada diskriminasi yang jelas-jelas terlihat saat aparat penegak hukum bekerja.
Pernyataan Fahri itu untuk mengomentari langkah kejaksaan menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pelepasan aset BUMD Jawa Timur, sekaligus membandingkannya dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal dalam kasus RS Sumber Waras, BPK sudah melakukan audit dan menemukan adanya korupsi.
“Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses, sementara kasus Pak Dahlan, setahu saya tidak ada temuan BPK, diproses?” kata Fahri saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (28/10).
Karenanya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaklumi pernyataan Dahlan yang mengaku sedang diincar penguasah. Sebab, penguasa justru melindungi pihak tertentu yang seharusnya dijerat secara hukum.
“Cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa, karena penguasa sedang melindungi satu kelompok. Lalu, supaya pemerintah tampak bekerja, dia menghajar kelompok lain. Inilah jahatnya hukum kalau sudah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan,” tutur politikus asal Nusa Tenggara Barat itu.
Fahri pun menduga ada intervensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penanganan kasus dugaan korupsi pelepasan PT Panca Wira Utama (PWU) yang pernah dipimpin Dahlan. Karenanya aksi korporasi BUMD Jawa Timur yang sudah terhadi belasan tahun lalu itu dikorek-korek lagi.
Padahal, lanjut Fahri, BPK tidak menemukan adanya penyelewengan dalam pelepasan aset PT PWU. “Ini sudah jelas ada intervensi kok. Santai saja, terbuka saja ada apa sih sebenarnya. Kok bisa kasus yang sudah belasan tahun umurnya baru dibuka,” tegas Fahri.
Lebih lanjut Fahri mengajak publik membandingkan kasus yang menyerat Dahlan dengan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. “Nanti kita komparasi pada Sumber Waras. Kenapa Sumber Waras dilindungi, kenapa Jawa Timur nggak? Ini semua main kok,” pungkasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU. Dahlan menyatakan, ada pihak yang sengaja mengincarnya. Padahal, Dahlan sudah mengabdi sepenuh hati tanpa digaji di BUMD milik Pemprov Jatim itu.
“Saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa. Dan biarlah sekali-kali terjadi, jadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji selama sepuluh tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, kemudian harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana tapi harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,” ujar Dahlan di Kejati Jatim.(fat/jpnn)
Sumber: pontianakpost.co.id
Tanggal: 29 Oktober 2016