Kurang Inisiatif Laporkan Penyimpangan Keuangan Negara

Pontianak-Berkat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) mengungkapkan hingga kini belum ada instansi pemerintah yang berinisiatif menyampaikan laporan dalam tenggat waktu tujuh hari sejak menemukan adanya penyimpangan penggunaan keuangan negara…[download]