Sungai Raya, Humas BPK Kalbar (31/01/23) – Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono, bersama dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, melakukan kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran (TA) 2022 pada hari Selasa, 31 Januari 2023, yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kubu Raya. Acara entry meeting tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subauditorat Kalbar I, Yudi Prawiratman, Inspektur Kabupaten Kubu Raya, N.Y. Hardito, Tim Pemeriksaan Interim TA 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan pemerintah daerah yang akan diperiksa. Dengan demikian, kesamaan persepsi dapat terwujud dalam proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan interim kali ini merupakan pemeriksaan dalam rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Kalbar mengimbau agar data, informasi, dan dokumen dapat dipenuhi oleh entitas untuk memenuhi kecukupan bukti pemeriksaan. Entry meeting menjadi salah satu tahap penting yang dapat memengaruhi keberhasilan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Hal tersebut karena perolehan data dan informasi dari hasil pemeriksaan interim akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan terinci setelah LKPD diserahkan kepada BPK untuk menghasilkan opini yang sesuai dan berkualitas.