Pada hari senin tanggal 9 Februari 2015 di ruang rapat Kepala Perwakilan telah diadakan kegiatan pengarahan Kepala Perwakilan terkait persiapan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD TA 2014. Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Bapak Didi Budi Satrio menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemeriksaan pemeriksaan pendahuluan. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD kali ini mengedepankan fungsi pembinaan untuk meningkatkan opini Laporan Hasil Pemeriksaan.
Selain itu Kalan meminta Tim Pemeriksa untuk membuat laporan tentang Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini sesuai dengan arahan Anggota yang ingin mengetahui gambaran tata kelola keuangan Pemda dan kesiapan Pemda dalam melaksanakan Akuntansi menggunakan accrual basis. Termasuk juga system informasi yang dipakai dan bagaimana BPKP melakukan pendampingan apakah bersifat aktif maupun pasif. Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kalan menyampaikan arahan bahwa Anggota berharap agar seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selesai ditindaklanjuti.
Hal lain yang disampaikan adalah mengenai kerugian negara, Kalan menyampaikan bahwa Anggota memberikan arahan agar BPK harus benar-benar yakin jika akan menyatakan telah terjadi kerugian maupun potensi kerugian negara. Hal ini agar tidak menyulitkan BPK apabila permasalahan tersebut sampai ke pengadilan dan untuk tidak menyulitkan di penyelesaian tindak lanjut. Kalan juga menyampaikan keinginan Pimpinan Pusat untuk memanfaatkan KAP dalam pemeriksaan BPK.
Setelah Kalan menyampaikan arahan dilanjutkan dengan Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat I Bapak Patrice Lumumba Sihombing memberikan pengarahan. Kasubaud Kalbar I menekankan kembali agar di lapangan nanti tim pemeriksa bisa mendapatkan gambaran yang jelas permasalahan Tata Kelola Keuangan Daerah yang dihadapi Pemda. Terkait keinginan Pimpinan Pusat untuk memanfaatkan KAP, Kasubaud Kalbar I menjelaskan bahwa kedepannya LKPD harus diperiksa BPK secara serentak. Sementara BPK masih menghadapi kendala kurangnya jumlah tenaga pemeriksa. Untuk mengatasi kendala tersebut BPK perlu bekerja sama dengan KAP. Kasubaud Kalbar I juga meminta agar tim pemeriksa melakukan maping kekuatan inspektorat dan jumlah auditor inspektorat untuk mereviu laporan keuangan Pemda.
Pengarahan dilanjutkan oleh Kepala Sub Auditorat Kalbar II Bapak Joni Rindra Putra yang menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh tim pemeriksa di lapangan. Hal tersebut antara lain, tim pemeriksa perlu melakukan reviu kesiapan Pemda untuk melaksanakan system accrual basis. Terkait masalah PBB P2 yang belum diserahkan, tim pemeriksa perlu melihat lagi apakah Pemda sudah menerima PBB P2. Perhatikan apakah ada permasalahan, jika ada minta entitas untuk menyelesaikan agar saat pemeriksaan terinci permasalahan sudah tidak ada lagi karena permasalahan tersebut dapat mempengaruhi opini LHP. Permasalahn belanja akhir tahun, Kasubaud Kalbar I mengingatkan bahwa pada saat PDDT kemarin masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Jadi perlu dilihat kembali perkembangannya (pencatatan dan pengakuan asetnya). Cermati permasalahan yang dihadapi dan minta entitas untuk menyelesaikan agar saat pemeriksaan terinci permasalahan tersebut tidak ada lagi. Selain itu tim pemeriksa diharapkan untuk menyampaikan pada entitas agar memperbaiki SPInya terutama dalam hal asset. Yang terakhir adalah temuan pemeriksaan, apabila ada temuan perlu dikoordinasikan dengan entitas untuk memperoleh solusi sehingga saat pemeriksaan terinci permasalahan tersebut sudah tidak ada lagi. Jika entitas tidak pro aktif menindaklanjuti baru permasalahan tersebut diangkat dalam temuan.