JAKARTA-Seputar Indonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) yang masih lemah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2010.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk pemeriksaan LKPP 2010.Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, temuan mengenai lemahnya SPI termasuk salah satu persoalan yang signifikan dari hasil pemeriksaan LKPP Tahun 2010. Permasalahan terkait kelemahan pengendalian internal antara lain pelaksanaan pengawasan penagihan atas kewajiban pajak penghasilan (PPh) migas yang tidak optimal, inkonsistensi penggunaan tarif pajak dalam perhitungan PPh migas, dan perhitungan bagi hasil migas.
Selain itu, penerimaan hibah langsung oleh kementerian/ lembaga (K/L) masih dikelola di luar mekanisme APBN. BPK juga menyebutkan, pencatatan aset tetap yang dilaporkan dalam LKPP belum seluruhnya dilakukan inventarisasi dan pencatatan.“Ada pula anggaran belanja minimal sebesar Rp4,7 triliun yang digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan klasifikasinya atau peruntukannya,”tegas Hadi saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2010 dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta kemarin. Berdasarkan berbagai pertimbangan dan hasil temuan itu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian untuk LKPP 2010.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa LKPP tahun lalu tidak mengalami kemajuan. Sebab, BPK memberikan opini yang sama untuk LKPP 2009.Namun, BPK mengapresiasi LKPP 2010sebagaibagiandarikerjakeras pemerintah.“Hasil kerja untuk menjaga kualitas,”katanya. Hadi mengapresiasi jumlah K/L yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).Dia mengatakan, jumlah K/L yang mendapat opini tersebut meningkat dari 35K/ L pada 2008 menjadi 45 K/L pada 2009 dan 53 K/L pada 2010. Namun, BPK menyebutkan, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan belum memberikan laporan keuangan dengan baik.
Dengan hasil LKPP 2010 yang mendapat opini WDP, waktu bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan semakin sempit. Alasannya,pemerintah menargetkan untuk LKPP 2012 mendapat opini WTP. “Kita akan melihat hasil pemeriksaan BPK, apa yang harus dibenahi dan diselesaikan pemerintah, termasuk yang menjadi penyebab belum bisanya mencapai opini WTP,” ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai, selama ini DPR tidak terlalu fokus terkait LKPP.
Sehingga, pihaknya meminta agar mulai saat ini hasil dari tindak lanjut yang dilakukan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) atas hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada komisi-komisi DPR paling lambat sebelum pembahasanAPBN Perubahan. wisnoe moerti