Jakarta, Kamis (20 Agustus 2009) – Badan Pemeriksa Keuangan RI dinilai sebagai lembaga/instansi negara yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan dengan hasil positif atas reviu sistem pengendalian mutu BPK RI oleh badan pemeriksa keuangan negara Belanda atau Algemene Rekenkamer (ARK), dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2008 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu B Soewito yang ditunjuk oleh DPR.
Demikian ditegaskan oleh Ketua BPK RI, Anwar Nasution, pada acara Penyampaian Hasil Peer Review dan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI, di Gedung Umar Wirahadikusumah, BPK RI, Jakarta (20/8). “Hal ini menunjukkan bahwa BPK RI tidak saja memenuhi ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), tapi juga memberikan keyakinan yang memadai kepada pemangku kepentingan (stakeholders) atas kualitas kerja dan akuntabilitas BPK RI. Kedua hasil yang positif ini merupakan bukti pemenuhan motto BPK RI untuk menjadi contoh dan teladan, leading by example bagi instansi lain dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” jelas Anwar.
Laporan hasil reviu sistem pengendalian mutu BPK RI yang telah dilakukan oleh ARK pada Januari dan Juni 2009, disampaikan oleh President of the Netherlands Court of Audit, Saskia J Stuiveling kepada Ketua BPK RI.
Hasil reviu dari ARK adalah sebagai berikut.
1. Kesimpulan umum reviu adalah sangat positif. Hal ini didasarkan pada mandat BPK RI yang jelas, independensi yang dijamin UUD 1945 dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK RI, serta pemeriksaan BPK RI yang telah sesuai dengan standar, pedoman, dan praktik terbaik internasional.
2. Tantangan BPK RI ke depan meliputi: (a) masih adanya pembatasan akses pemeriksaan BPK RI terkait dengan penerimaan pajak dan proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman luar negeri; (b) masih lemahnya penatausahaan dan pengelolaan keuangan, aset dan pinjaman negara; serta (c) masih terjadinya kecurangan dan korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
3. Rekomendasi yang disampaikan kepada BPK RI antara lain meliputi: (a) memberikan perhatian penuh atas pembatasan akses pemeriksaan BPK RI atas dua area di atas melalui komunikasi yang konstruktif dengan Pemerintah, yaitu Menteri Keuangan, DPR, dan pemberi pinjaman; (b) mengembangkan strategi bersama Pemerintah dan DPR untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara serta memfokuskan pada pemeriksaan keuangan; dan (c) mengembangkan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap kecurangan dan korupsi melalui penyempurnaan pedoman, peningkatan kapasitas pemeriksa, dan kerjasama dengan negara dan/atau organisasi internasional terkait.
“BPK RI telah mengubah organisasinya menjadi sebuah badan pemeriksa keuangan yang modern dengan staf yang berkualitas. Kami percaya bahwa BPK RI telah memainkan peranan yang sangat penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik Indonesia. Kami yakin bahwa kondisi ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semoga saran-saran kami bermanfaat untuk peningkatan lebih lanjut fungsi BPK RI,” jelas Saskia.
Ketua BPK RI menjelaskan bahwa BPK RI akan menindaklanjuti rekomendasi dari ARK antara lain dengan: pertama, menyusun rencana aksi dalam waktu dua bulan yang akan dikomunikasikan kepada ARK dan DPR. Kedua, rencana strategis BPK RI setelah 2010 akan mencakup strategi implementasi terkini, termasuk rekomendasi dari ARK. Ketiga, rekomendasi dari ARK akan digabung dengan program reformasi birokrasi BPK RI sebagai bagian dari reformasi birokrasi Indonesia. Keempat, mempersiapkan program pemantapan pada Anggota BPK periode 2009-2014 tentang hasil reviu dan rencana aksi untuk menindaklanjutinya.
Hasil reviu sistem pengendalian mutu yang positif dan pemeriksaan laporan keuangan BPK RI dengan opini WTP ini, menunjukkan bahwa sistem kelembagaan BPK RI yang transparan dan akuntabel telah terbangun dan merupakan hasil nyata pencapaian program reformasi birokrasi di BPK RI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK RI mengumumkan pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama dari Pemerintah Indonesia kepada Saskia J. Stuiveling (President ARK Belanda), David Walker (mantan Ketua BPK Amerika), dan Ian McPhee (Ketua BPK Australia) atas jasanya yang besar kepada bangsa dan Negara Indonesia dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara terkait pemeriksaan bencana tsunami di Aceh dan Nias serta peningkatan kapasitas bagi BPK RI.