Pontianak, 13 Februari 2014. Setelah melakukan penelaahan terhadap dokumen tindak lanjut yang disampaikan oleh seluruh entitas kepada BPK, untuk menentukan status tindak lanjut rekomendasi apakah telah sesuai, belum sesuai, atau belum ditindaklanjuti pada tanggal 6 s.d. 8 Januari yang lalu, hari ini bertempat di aula perwakilan, BPK mengundang seluruh Ketua DPRD, Kepala Daerah dan Inspektur di Kalimantan Barat untuk menghadiri Penyerahan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2013.
Kepala Perwakilan, Didi Budi Satrio, menyampaikan bahwa sampai dengan semester II tahun 2013, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menghasilkan 3.263 temuan atau mengalami penambahan jumlah temuan sebanyak 163 temuan, dan 6.955 rekomendasi atau mengalami penambahan jumlah rekomendasi sebanyak 449 rekomendasi. Penambahan jumlah temuan dan rekomendasi tersebut adalah dari hasil pemeriksaan semester II tahun 2013. Hasil pemantauan dan penelaahan yang dilakukan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan BPK adalah:
- 4.465 rekomendasi atau sebesar 63,83% tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi,
- 1.914 rekomendasi atau sebesar 27,36% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi,
- 584 rekomendasi atau sebesar 8,35% belum ditindaklanjuti,
- 32 rekomendasi atau sebesar 0,46% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Dari hasil rekapitulasi tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, telah dilakukan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah sebesar Rp152,33 milyar.
Atas hasil yang telah dicapai tersebut, BPK RI memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat yang terus berusaha keras untuk selalu menjaga konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Dan kepada beberapa pemerintah daerah yang menurut catatan BPK capaian status telah sesuai rekomendasinya masih di bawah 50%, diharapkan dapat lebih intensif untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan demi meningkatkanperbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Sehubungan dengan laporan hasil pemantauan atas kerugian negara/daerah yang juga diserahkan secara bersamaan, Kepala Perwakilan berharap agar tim penyelesaian kerugian daerah dapat terus aktif untuk menindaklanjuti kasus-kasus kerugian daerah di wilayahnya masing-masing dan melaporkannya kepada BPK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.