Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2015

bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat… [download]