Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pasal 8 ayat (3), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang…[download]