PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG REKLAMASI DAN PASCATAMBAN

bahwa dalam rangka untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem dari kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, perlu dilakukan penyusunan rencana reklamasi dan pascatambang oleh Pemegang Izin Usaha Pertambangan…[download]