PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENDAMPING DESA

bahwa untuk menciptakan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa yang memiliki daya saing kuat perlu didukung dengan kemampuan manajemen yang handal terutama dalam hal penyelenggaraan administrasi, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan  dan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku…[download]