PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA

bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan koordinasi dan pengelolaan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan perubahan kembali…[download]