PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH

bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pontianak Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara PengembalianKelebihan Pembayaran Retribusi Daerah…[download]