PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SEKADU

bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah, perlu mengatur Susunan Organisasi, kedudukan, dan fungsi serta pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau…[download]