bahwa penyelenggaraan usaha kepariwisataan merupakan salah satu potensi untuk dikembangkan di daerah, karenanya perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah, sehingga mampu memberikan manfaat dengan tetap memperhatikan nilai-nilai sosial budaya dan agama…[selengkapnya]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha...