Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah… [selengkapnya]