Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah… [selengkapnya]