Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan

bahwa dalam  rangka  tertib  penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien…[selengkapnya]