Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan Desa agar berkontribusi efektif dalam proses pembangunan Desa… [selengkapnya]