Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Penyelenggara Daerah Kabupaten Kayong Utara

bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan kerja sama yang baik antar penyelenggara pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan umum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat… [selengkapnya]