Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa… [selengkapnya]