Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

bahwa dalam rangka memanfaatkan kekayaan daerah secara optimal guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Kubu Raya, maka dipandang perlu menetapkan Retribusi Rumah Potong Hewan… [selengkapnya]