Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di pelabuhan dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu menetapkan tarif retribusi pelayanan kepelabuhan… [selengkapnya]