Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

bahwa peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil…[selengkapnya]