Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

bahwa barang milik daerah yang diperoleh atas beban APBD maupun sumber lainnya yang sah, maka diperlukan pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik, tertib, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah… [selengkapnya]