PERATURAN DAERAH KABUPATEN MELAWI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN / ATAU PERTOKOAN

Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan Retribusi selama ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar Pemerintahan Daerah, perlu diganti untuk disesuaikan kembali. berdasarkan penjelasan diatas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan…. [Selanjutnya}