PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET

bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pontianak dibidang Pajak, Pengusahaan Sarang Burung Walet rnerupakan salah satu penerimaan daerah yang perlu diatur dengan Peraturan Daerah, selain untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengusaha yang mengeksploitasi sarang burung walet maupun sebagai landasan hukum Pemerintah Daerah untuk memungut Pajak sarang Burung Walet…  [download]